Penemuan Langka! Bunga Bangkai Amorphophallus gigas Muncul di Hutan Adat Nenek Limo Hiang Tinggi Nenek Empat Betung Kuning Muara Air Dua
04 Dec 2025
Penemuan Langka! Bunga Bangkai Amorphophallus gigas Muncul di Hutan Adat Nenek Limo Hiang Tinggi Nenek Empat Betung Kuning Muara Air Dua
Hiang Kerinci- Sebuah penemuan penting dan langka di kawasan Hutan Adat Nenek Limo Hiang Tinggi Nenek Empat Betung Kuning Muara Air Dua.
Dalam kegiatan patroli pemantuaun kawasan hutan adat Nenek Limo Hiang Tinggi Nenek Empat Betung Kuning Muara Air Dua. Tim dari Wahana Mitra Mandiri bersama Lembaga Pengelola Hutan Adat (LPHA) berhasil menemukan bunga bangkai raksasa jenis Amorphophallus gigas yang tengah mekar, bunga tersebut tumbuh dengan tinggi sekitar 2 meter.
Penemuan ini menjadi perhatian khusus karena Amorphophallus gigas merupakan salah satu spesies bunga langka yang hanya bisa tumbuh di wilayah hutan tropis Sumatra dan jarang ditemukan dalam kondisi mekar, kemunculan bunga bangkai tersebut merupakan salah satu indikator kesehatan ekosistem hutan adat Nenek Limo Hiang Tinggi Nenek Empat Betung Kuning Muara Air Dua.
Yose Hendra (Tim Wahana Mitra Mandiri) menyampaikan bahwa Penemuan ini menjadi bukti nyata pentingnya menjaga kawasan hutan adat agar tetap lestari, keberadaan Amorphophallus gigas menunjukkan bahwa Hutan Adat Nenek Limo masih memiliki biodiversitas tinggi. Yose Hendra juga menegaskan bahwa penemuan tersebut memperlihatkan potensi besar hutan adat sebagai ruang konservasi alami. Dia berharap dokumentasi ini dapat mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dan pihak terkait mengenai pentingnya pelestarian flora langka. Penemuan Amorphophallus gigas ini diharapkan menjadi momentum bagi berbagai pihak untuk semakin memperkuat perlindungan terhadap kawasan hutan adat dan kekayaan hayati yang dimilikinya. Pungkasnya.
Wahana Mitra Mandiri selaku lembaga pendamping bersama lembaga pengelola hutan adat (LPHA) Nenek Limo Hiang Tinggi Nenek Empat Betung Kuning Muara Air Dua sejak tahun 2024 lalu terus berupaya dan berkomitment dalam pelestarian dan perlindungan kawasan hutan dengan berbagai kegiatan seperti; patroli secara berkala kedalam kawasan hutan adat, rehabilitasi lahan, serta mendorong kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) dalam mengelola potensi ekowisata yang ada di kawasan hutan adat tersebut.
133 Viewers